Pelanggan tidak mengambil barang, dikembalikan, dilelang, bagaimana caranya?

Pelanggan tidak mengambil barang, dikembalikan, dilelang, bagaimana caranya?

Setelah barang tiba di pelabuhan, pelanggan tidak mengambil barangnya, perusahaan pelayaran mengharuskan mengembalikan barang, dan membiarkan kami menanggung semua biaya.

 

Pada akhir Juli 2019, dua kelompok barang tiba di Pelabuhan Klang, Malaysia. Pada pertengahan Agustus, dua kelompok barang tiba di pelabuhan masing-masing, tetapi pelanggan tidak mengambil barang tersebut hingga pertengahan September. Sebelum barang tiba di pelabuhan, kami mengingatkan pelanggan bahwa barang akan segera tiba di pelabuhan, dan setelah barang tiba, kami mengingatkan pelanggan untuk mengambil barangnya.

 

Pada pertengahan Agustus, pihak pengirim memberi tahu saya bahwa pelanggan masih belum mengambil barangnya. Saya telah mendesak pelanggan untuk mengambil barangnya. Pelanggan selalu mengatakan bahwa ia akan mengambil barangnya pada hari yang sama, tetapi ia tidak melakukannya hingga pertengahan September. Pelanggan tidak mau memberi tahu kami tentang alasan mereka tidak mengambil barangnya. Jawabannya selalu "Saya akan mengambil barangnya hari ini".

 

Saat itu, LCL tidak sabar dan memberi kami ultimatum, meminta kami untuk memberi tahu pelanggan sekali lagi. Jika pelanggan tetap tidak mengambil barang, mereka akan mengembalikannya kepada kami dan kami harus membayar biaya demurage dan biaya lainnya yang dikeluarkan.

Analisis menunjukkan bahwa

Jika perusahaan pelanggan asing bangkrut atau tidak mengambil barang setelah tiba di pelabuhan dalam waktu yang lama, pelanggan jelas tidak akan mengambil barang setelah tiba di pelabuhan selama lebih dari sebulan, yang mengakibatkan banyak biaya. Kami meminta forwarder untuk menjelaskan kepada perusahaan pelayaran bahwa kami mengabaikan barang, tetapi forwarder mengatakan bahwa akan memakan waktu setidaknya setengah tahun untuk mengabaikan barang.

 

Kemudian muncul masalah, biaya pelabuhan setelah setengah tahun diperkirakan sangat tinggi, pabrik dalam negeri tentu tidak mampu menanggungnya. Nilai barangnya juga sangat rendah, dan biaya di masa mendatang pasti jauh lebih besar daripada nilai barang di pelelangan. Pertanyaan spesifiknya adalah sebagai berikut:

 

1. Akankah perusahaan pelayaran menagih biaya demurrage, biaya demurrage, dan biaya terminal ini?

2. Apakah forwarder, pelanggan luar negeri atau pabrik dalam negeri?

3. Jika mereka tidak dapat membayar, apakah perusahaan pelayaran akan mengambil tindakan hukum?

 

Jadi, bagaimana menangani ekspor barang terbengkalai ke luar negeri?

1. Ambil inisiatif untuk meninggalkan barang.

 

Pertama-tama, biarkan forwarder Anda mencari agen pelabuhan tujuan untuk meminta bantuan. Pertama, ubah penerima barang ke agen yang ditunjuk, lalu tinggalkan barang atas nama agen tersebut. Mengapa demikian? Karena jika penerima barang tidak diubah, akan sangat sulit bagi pengirim untuk meninggalkan barang secara sepihak. Namun, setelah perubahan ini, agen di pelabuhan tujuan akan menanggung banyak tanggung jawab, termasuk biaya dan tanggung jawab meninggalkan barang. Anda harus bernegosiasi dengan forwarder tentang kondisi ini, apakah mereka bersedia membantu Anda melakukan ini, dan berapa banyak biaya yang perlu Anda tanggung setelah melakukannya.

 

2. Untuk dijual kembali.

 

Lihat apakah Anda dapat menemukan pembeli lain di negara tujuan, ubah penerima B/L dan jual kepada mereka, tentu saja dengan harga diskon. Ada juga banyak kendala, salah satunya adalah apakah produk tersebut disesuaikan dan tidak mudah dijual kembali, yang lainnya adalah menemukan pelanggan yang bersedia mengambil alih.

 

3. Abaikan saja.

 

Itu semua tidak masalah, tanggung jawab dan biaya semuanya diserahkan kepada perusahaan pengiriman barang Anda. Ini adalah urusan kebanyakan orang, mungkin Anda baik-baik saja, tetapi petugas pengiriman barang yang menerima tiket barang ini dan perusahaan mengalami nasib sial yang besar, kuncinya adalah masalah ini bukan tanggung jawab orang lain. Tentu saja, pihak lain juga dapat menuntut Anda, dan itu tidak benar. Menurut Hukum Maritim 86-88, penerima barang tidak mungkin, harus mencari pengirim barang untuk menanggung biayanya.

 

4. Alat.

 

Kami dapat mengembalikan barang ke kawasan berikat dalam negeri untuk disimpan terlebih dahulu. Jika ada pesanan baru dalam barang asli yang dikirim ke luar negeri atau di gudang berikat dengan pemeriksaan dan pemeliharaan, kami cukup mengganti kemasan, memberi label ulang, mengganti cangkang dan pemrosesan sederhana lainnya, lalu mengirim barang ke luar negeri dengan pesanan baru. Kawasan berikat setara dengan negara asing, dan tidak perlu mengajukan deklarasi impor saat barang dikembalikan ke kawasan berikat untuk pemeriksaan dan pemeliharaan, jadi tidak perlu mengajukan pengembalian barang ke bea cukai, tidak perlu membayar pajak, dan tidak perlu membayar uang jaminan ke bea cukai.

 

Barang ekspor dalam negeri, terutama produk elektronik, peralatan rumah tangga kecil, dll., memiliki tingkat perbaikan yang tinggi. Cara tradisional mengembalikan barang ke pabrik untuk perawatan perlu menghadapi banyak prosedur rumit seperti bea cukai, pemeriksaan komoditas, pajak nasional, dll., dan keuntungan di dalam dan di luar kawasan berikat dapat dengan cepat menyelesaikan masalah perbaikan.

 

Kawasan berikat memiliki kebijakan “di dalam wilayah masuk keluar”, yaitu berada di dalam perbatasan nasional, tetapi bukan merupakan tempat bea cukai dalam negeri, barang yang masuk ke kawasan perdagangan bebas sama dengan barang yang diekspor dari dalam negeri, barang yang masuk ke dalam negeri sama dengan barang yang diimpor dari kawasan perdagangan bebas (harus mendaftar untuk menutup impor), statusnya sama dengan China Hong Kong.

 

Karena ini mundur barang yang dibawa dari luar negeri mundur ke daerah bebas pajak masih sama dengan barang yang tinggal di luar negeri, masih tidak berurusan dengan impor untuk deklarasi, tidak perlu mengajukan kembali untuk membawa barang ke bea cukai, dan kembali membawa ke daerah bebas pajak bebas, dapat menjawab ekspor.

 

Mari kita menganalisis keuntungan pengembalian ke gudang berikat untuk perbaikan:

 

A. Prosedur sederhana: bebas margin, bebas bea, bebas pajak, bebas pemeriksaan komoditas dan deklarasi bea cukai. Cukup berikan kemasan yang ditandai, jumlah barang, jumlah, dan berat kotor bersih ke perusahaan kami, maka sistem QP dapat mengajukan catatan pemeliharaan dan perawatan di zona tersebut.

 

B. Waktu yang cepat: setelah barang tiba di pelabuhan di Hong Kong/Shenzhen, perusahaan kami dapat mengatur kontainer pengangkut untuk ditarik kembali ke gudang berikat untuk perawatan pada hari berikutnya. Pekerja dapat masuk dan meninggalkan zona pemrosesan untuk perawatan tanpa visa, lalu mengekspor dari Hong Kong atau Shenzhen setelah perawatan.

 

C. Biaya rendah: biaya pekerja dan lokasi pemeliharaan jauh lebih rendah daripada di Hong Kong atau luar negeri.

Kasus A

 

 

 

 

Pelanggan bangkrut, kreditor menguasai barang, freight forwarder meminta biaya penyimpanan

 

Kami memiliki sejumlah barang yang CFR dengan pelanggan, barang tersebut pada bulan Juli tahun lalu dikirim ke Hong Kong, karena kebangkrutan pelanggan, dan perselisihan kreditur, barang tersebut belum dapat diambil, pembayaran kami telah diterima secara penuh, namun, agen pelabuhan tujuan meminta agen domestik kami, untuk penyimpanan, biaya kereta api dan biaya lainnya, biaya ini dan agen kami kepada kami. Agen domestik memiliki dokumen potongan pajak ekspor kami, pihak lain tidak akan mengirimkan dokumen sebagaimana mestinya, dan akan segera menyatakan potongan pajak, masalah ini belum terselesaikan, sangat sulit. Sekarang agen asing mengancam akan melelang barang, apakah mereka memiliki hak ini? Siapa yang secara hukum benar atau salah dalam masalah ini?

Analisis menunjukkan bahwa

Analisis:

 

Pertama-tama jelaslah bahwa Anda sebagai PENGIRIM memang berkewajiban untuk membayar biaya penyimpanan barang (penanggung jawab kedua, sepanjang KONSINEE belum membayar, Anda yang akan membayar).

 

Kedua, setelah barang sampai di pelabuhan, maka kepemilikan barang tersebut ada di KONSINEE, sehingga apabila barang tersebut hendak ditinggalkan, maka KONSINEE harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu, baru kemudian PENGIRIM yang membuat surat pernyataan tersebut.

 

Ketiga, tidak ada dukungan hukum yang dapat menahan lembar verifikasi Anda, selama pengadilan, titik ini mereka harus kalah dalam gugatan;

 

Keempat, setelah barang menghasilkan sejumlah biaya penyimpanan di dermaga, pelabuhan seberang berwenang untuk melelang barang tersebut secara riil, namun hasil lelang harus dibayarkan kepada kreditur lain setelah menyelesaikan biaya penyimpanan terlebih dahulu. (Tentu saja, Pengirim dan Penerima berkewajiban untuk menebus jika hasil lelang tidak menutupi biaya penyimpanan.)

 

Terakhir, jika, seperti yang Anda katakan, barang-barang tersebut sudah berada dalam kendali kreditur klien, maka krediturlah yang seharusnya menjadi prinsipal CONSINEE untuk membayar sewa gudang. (Secara teori, klien Anda bertindak sebagai CONSINEE, krediturnya tidak memiliki hak untuk mengendalikan barang tanpa terlebih dahulu menerima barang tersebut, dan jika ia telah menerima barang tersebut, maka pemilik barang tersebut adalah ia, bukan Anda. Tentu saja, undang-undang dapat berbeda di setiap negara, jadi hanya klien Anda yang mengetahui undang-undang setempat)

 

 

Saran:

Bagaimana cara mengembalikan atau menjual barang kepada orang lain jika pelanggan tidak membayar setelah barang tiba di pelabuhan?

 

Sebagian besar negara di dunia mempunyai peraturan ini, ketika barang impor tiba di pelabuhan, yurisdiksi barang akan dialihkan ke bea cukai, bea cukai demi melindungi kepentingan pembeli, tidak akan membiarkan siapa pun selain penerima barang menyentuh barang secara sewenang-wenang.

 

Hal ini membawa masalah besar bagi penjual. Ketika penjual gagal menagih pembayaran dan ingin mengendalikan hak atas barang, ia mendapati dirinya menghadapi kemungkinan barang dan uang kosong.

 

Karena tidak peduli Anda ingin mengembalikannya atau menjualnya kembali, Anda harus memenuhi salah satu dari dua kondisi berikut:

 

Pernyataan pengabaian yang diberikan oleh penerima asli;

Penerima barang asli dengan jelas memberi tahu penjual untuk menolak membayar barang!

 

Jadi, ada pembeli yang selalu mengulur-ulur waktu, tidak pernah bilang tidak mau bayar, jadi tidak bisa melihat buktinya, mengabaikan pernyataan? Dan banyak pula yang tidak mau!

 

Akibatnya, penjual hanya bisa pasrah menunggu waktu berlalu, hingga barangnya dilelang oleh bea cukai!

 

Jadi saya memberimu dua cara:

 

1. Carilah perusahaan pengiriman barang yang sangat kuat, maksud saya perusahaan pengiriman barang di pelabuhan tujuan, yang dapat membantu menyelesaikan beberapa masalah. Salah satu teman saya pernah berhasil menyelesaikan masalah kargo di Turki.

 

2. Untuk menemukan konselor, ada yang berhasil, tetapi sebagian besar hampir mustahil dihubungi.

 

Faktanya, semua itu tidak ada gunanya untuk hidup, karena hanya ada sedikit cara yang lebih baik untuk melakukannya.

 

Namun hari ini saya punya kabar baik bahwa ada metode lain yang terbukti berhasil.

 

Saya menyarankan kepada seorang teman agar dia mencantumkan hal ini dalam kontraknya:

 

Pembayaran dalam kontrak ini adalah pelunasan paling lambat pada saat ditunjukkannya salinan bill of lading. Apabila pembeli (nama yang dituju) tidak melunasi pelunasan paling lambat 10 hari sejak tanggal diterimanya salinan B/L, maka pembeli dianggap telah melepaskan hak atas barang secara sukarela, dan pembeli setuju bahwa pengirim barang akan membuang barang tersebut sesuai dengan keinginannya sendiri.

 

Atau:

 

Jika pembeli (nama spesifik) tidak membayar bill of lading dalam waktu 10 hari setelah melihat salinan bill of lading, klausul ini akan otomatis aktif: pembeli (nama spesifik) secara sukarela melepaskan hak untuk membuang barang, pengirim dapat membuang barang sesuai dengan kebijakannya sendiri, dapat mengembalikan atau menjual ke pihak ketiga lainnya!

 

Ingat, selalu minta pelanggan untuk menandatangani kembali!

 

Banyak orang bertanya, bagaimana nasabah dapat ikut menandatangani?

 

Jika pelanggan tersebut adalah pebisnis serius, tidak dengan sengaja menipu Anda, dia akan menandatanganinya, karena ini adalah ketentuan kontrak yang normal, tidak merugikan kepentingan pelanggan apa pun.

 

Kemudian, ketika pelanggan tidak membayar, kontrak mulai berlaku. Temannya memberikan kontrak tersebut kepada agen lokal, yang menunjukkannya kepada bea cukai, dan bea cukai Turki membiarkannya pergi.

 

Saya tidak tahu apakah semua bea cukai akan mengakui mode kontrak ini, tetapi karena ada harapan keberhasilan, kita harus mencapai 100 persen.

 

Beberapa orang mungkin berkata, mengapa Anda ingin melihat salinan bill of lading untuk membayar? Bukankah lebih baik melakukan TT sebelum 100%? Siapa yang tidak ingin melakukan bisnis bebas risiko, jika Anda dapat melakukan TT sebelumnya, siapa yang akan melakukan apa untuk melihat salinan pembayaran bill of lading, siapa yang masih melakukan letter of credit, siapa yang masih melakukan DP atau bahkan OA?

 

Kompetisi yang ditimbulkan, tak berdaya! Seperti kakak tertua yang masih dalam fase perbudakan, komentar di wajah saya, karena saya mengatakan hal pertama yang harus diungkapkan, kemudian mengajukan pertanyaan, karena saya mengatakan bahwa meskipun informasi pelanggan tidak lengkap, juga ingin pergi terlebih dahulu untuk memberikan nilai, menanyakan konfigurasi spesifik, jika paling tidak, bisnis perdagangan luar negeri adalah fase perbudakan, dan kemudian tidak menerima pembayaran TT sebelumnya, tetapi tidakkah itu fase perbudakan juga?

 

Tetaplah pada diri sendiri, lakukan hanya TT pertama; Bersikeras pada diri sendiri, lakukan hanya yang bernilai tinggi; Berpegang pada diri sendiri, menunggu pelanggan memakan umpan, milik mereka sendiri sama sekali tidak aktif! Mungkin inilah pahlawan yang sebenarnya, namun, saya tidak dapat melakukannya sekarang, selain beberapa master top, berapa banyak orang yang dapat melakukannya?

Dantful
Diverifikasi oleh MonsterInsights