1. Standar perhitungan
Angkutan jalan dihitung dalam “ton/mil”. Secara umum, ada dua standar perhitungan. Yang pertama adalah menentukan tarif dasar pengangkutan menurut kelas barangnya, dan yang lainnya adalah menentukan tarif dasar angkutan menurut tingkat jalan.
Apabila suatu jalur angkutan mencakup dua tingkat jalan raya atau lebih, tarif angkutan dihitung berdasarkan jarak tempuh sebenarnya. Jalan khusus, seperti punggung gunung, dasar sungai, dan kawasan hutan belantara, harus dinegosiasikan oleh kedua belah pihak.
2. Tarif angkutan barang
Tarif angkutan jalan raya dibagi menjadi dua jenis: logistik kendaraan (VL, Logistik kendaraan) dan angkutan kurang dari muatan gerbong. Yang terakhir ini umumnya 30-50% lebih tinggi dari yang pertama, dan berlaku tarif LTL.
Setiap satu kilogram kargo, dengan volume melebihi empat desimeter kubik, adalah kargo busa ringan (atau kargo Ukuran Kargo).
Pengangkutan barang busa ringan seluruh kendaraan dihitung sesuai dengan tonase yang disetujui dari kendaraan yang dimuat; barang busa ringan muatan sebagian dihitung menurut panjang, lebar dan tingginya.
Selain itu, ada Lump Sum Rate yang dihitung berdasarkan waktu (jam atau hari) kendaraan.
Jika Anda membutuhkan layanan logistik internasional, silakan hubungi Dantful Freight Forward untuk konsultasi.