Sertifikasi apa yang diperlukan agar selimut listrik dapat diekspor ke UE?

Sertifikasi apa yang diperlukan agar selimut listrik dapat diekspor ke UE?

(1) sertifikasi CE


Selimut listrik yang diekspor ke UE harus bersertifikat CE. Tanda “CE” adalah tanda sertifikasi keselamatan dan dianggap sebagai paspor bagi produk untuk memasuki pasar Eropa. Di pasar UE, tanda “CE” adalah tanda sertifikasi wajib.

 

Baik itu produk yang diproduksi oleh perusahaan di UE atau produk yang diproduksi di negara lain, jika ingin diedarkan secara bebas di pasar UE, tanda “CE” harus dibubuhkan untuk menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan dasar. arahan “Harmonisasi Teknis dan Standardisasi Pendekatan Baru” UE. 

 


Dokumen teknis yang harus disiapkan untuk sertifikasi CE:

 

(1) Nama dan alamat produsen (perwakilan resmi UE (agen resmi UE) AR), nama dan model produk, dll. 

 

(2) Buku petunjuk produk.

 

(3) Dokumen desain keselamatan (termasuk gambar struktural utama, yaitu gambar desain yang dapat mencerminkan jarak rambat, jarak bebas listrik, jumlah dan ketebalan lapisan insulasi).

 

(4) Kondisi teknis produk (atau standar perusahaan), dan penetapan data teknis.

 

(5) Diagram skema kelistrikan, diagram blok, dan diagram sirkuit produk.

 

(6) Daftar komponen utama atau bahan baku (silakan pilih produk dengan tanda sertifikasi Eropa).

 

(7) Laporan Pengujian.

 

(8) Sertifikat relevan yang diterbitkan oleh NB lembaga sertifikasi resmi UE (untuk mode lain selain Mode A).

 

(9) Sertifikat registrasi produk di UE (untuk beberapa produk seperti: Alat kesehatan Kelas I, alat kesehatan diagnostik in vitro IVD umum).

 

(10) Deklarasi Kesesuaian CE (DoC), dll.

 

Jika Anda membutuhkan layanan logistik internasional, silakan hubungi Dantful Freight Forward untuk konsultasi.

Dantful
Diverifikasi oleh MonsterInsights